KETENTUAN LOMBA FOTO SADAR WISATA 2012
Ketentuan Lomba Umum
1. Dodging & burning (mengoreksi gelap terangnya pencahayaan) diperbolehkan seminimal mungkin
2. Penggunaan teknik ruang gelap digital hanya untuk membantu mengatur kisaran tone dinamis dari sebuah foto agar mendekati kenyataan.
3. Pengolahan gambar yang menghasilkan foto berbeda dengan realitas (terlalu kontras, posterisasi, dll) tidak diizinkan.
4. Membuat foto hitam putih diperbolehkan.
5. Pemotongan (cropping) diperbolehkan.
6. Tidak diperkenankan mengirimkan gambar berupa kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/menambahkan atau merubah elemen-elemen dalam satu foto. Sebuah foto harus dihasilkan hanya dari satu jepretan (one shoot)
Pengiriman
1. Foto cetak ukuran sisi panjang minimum 30 cm dan menyerahkan file digital dengan sisi panjang minimum 3000 pixel disimpan dalam format JPG medium (minimum skala 6) dalam bentuk CD. Format nama file digital: namapeserta~judul~lokasipemotretran. Foto digital harus masih mengandung data: informasi dasar, seperti exposure, tanggal dan kamera yang dipakai.
2. Dibalik foto harus dilekatkan kertas yang memuat data: Judul foto; Nama dan Alamat pemotret; No. Telp dan Hp; Peristiwa dan lokasi foto dan data teknis.
3. Semua karya foto dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan di sudut kiri atas amplop ditulis Lomba Foto Sadar Wisata 2012
4. Foto dapat diantar langsung pada hari kerja atau dikirim ke Sekretariat Panitia Lomba,
Gedung Sapta Pesona Lt. 4
Jl. Medan Merdeka Barat no.17 Jakarta 10110
selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 24 Agustus 2012
Info Lebih Lengkap: Budpar.go.id
Tweet |
|